DPMD Sebut Insentif Rp300 Ribu untuk RT RW Jember Sudah Tertinggi di Jatim

Adi Wijaya

Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menyebut, insentif Ketua RT dan RW di Jember tergolong sudah tinggi bila dibandingkan dengan sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, kepada Prosalina mengatakan, pada tahun 2022 lalu, pihaknya beberapa kali mendatangi pertemuan dan kunjungan ke Pemprov Jatim dan sejumlah daerah untuk mengetahui berapa besaran insentif Ketua RT dan RW.

Hasilnya, di Blitar dan Sidoarjo, insentif Ketua RT dan RW di sana hanya sebesar Rp600 ribu per tahun. Sementara untuk Jember, besaran insentif untuk RT dan RW sebesar Rp300 ribu per bulan.

Sementara itu, sejumlah RT dan RW di Kaliwates sebelumnya sempat mengajukan permintaan kenaikan insentif menjadi Rp500 ribu melalui Komisi A DPRD Jember.

Menanggapi hal tersebut, Adi Wijaya menyebut, dari 226 desa di Jember terdapat 16.500 RT dan RW. Kemudian di 22 kelurahan terdapat sekitar 2.000 RT dan RW. Jika insentif dinaikkan Rp100 ribu saja, maka membutuhkan anggaran sekitar Rp21-22 miliar selama satu tahun.

Untuk itu, pihaknya meminta pemahaman Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) RT RW terkait insentif karena keuangan daerah yang terbatas. (Ulil)

Comments are closed.