Jember Hari Ini – Mulai Senin 13 Februari 2023, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai bekerja. Mereka bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung untuk persiapan Pemilu Legislatif tahun 2024.
Menurut Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, KPU Jember sudah menyiapkan perlengkapan maupun atribut Pantarlih untuk seluruh TPS yang tersebar di 248 desa/kelurahan di Jember.
Perlengkapan itu berupa rompi, topi, dan ID card. Hal ini sebagai tanda pengenal bahwa mereka adalah petugas pantarlih resmi dari KPU Jember. Selain itu, ada kelengkapan administratif, seperti buku kerja Pantarlih dan formulir-formulir. Formulir tersebut diantaranya formulir A untuk daftar pemilih, formulir rekapitulasi daftar pemilih, serta formulir untuk potensial pemilih. Jumlah formulir disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 7.686 TPS.
Hanafi berharap, petugas Pantarlih bisa bekerja secara profesional dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih pemilu 2024. Jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih, kehilangan hak pilihnya karena keteledoran petugas pendata. (Hafid)