Dispensasi Kawin di Jember Masih Tinggi, DP3AKB Sebut Ada Toleransi Selain Hamil di Luar Nikah

Suprihandoko

Jember Hari Ini – Kasus dispensasi kawin atau toleransi pernikahan anak di Kabupaten Jember tercatat masih tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat di tahun 2021 jumlah dispensasi kawin mencapai 1.417. Jumlah tersebut kemudian sedikit turun 4,5 persen menjadi 1.344 di tahun 2022.

Kepala DP3AKB Jember, Suprihandoko mengatakan, kasus dispensasi kawin mayoritas memang dipengaruhi faktor hamil di luar pernikahan. Kendati demikian, Suprihandoko menyebut ada toleransi atau dispensasi pernikahan anak yang masih diberikan meski tidak terjadi kasus hamil di luar nikah.

Izin tersebut diduga karena banyak faktor, mulai dari keluarga sendiri, SDM, ekonomi, hingga alasan malu karena anaknya sudah sering keluar bersama.

Dinas DP3AKB sudah menjalin mou dengan pengadilan agama agar lebih memperketat syarat administrasi dispensasi kawin. Pihaknya berharap tahun 2023 kasus dispensasi kawin terus menurun karena kondisi tersebut juga memicu tingginya kasus stunting di Jember. (Ulil)

Comments are closed.