Jember Hari Ini – Satlantas Polres Jember merazia puluhan orang pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kaliwates, Jumat (10/02/2023) malam. Dalam razia tersebut, polisi melakukan penindakan tilang terhadap 22 kendaraan roda dua.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember, Ipda Robert Evan, menjelaskan, saat melakukan patroli rutin dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jember AKP Arum Inambala, pihaknya memergoki segerombolan pemuda yang sedang bersiap-siap menggelar aksi balap liar. Saat itu juga polisi langsung mendekati mereka.
Melihat kedatangan polisi secara tiba-tiba, puluhan pemuda itu lari tunggang langgang hingga masuk ke gang-gang. Polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan 22 sepeda motor dan pengendaranya.
Untuk memberikan efek jera, 22 orang pengendara itu diberikan sanksi tilang. Sepeda motor mereka sementara diamankan dan bisa diambil lagi dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah serta mengganti suku cadang Standar Nasional Indonesia (SNI).
Lebih jauh Robert mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga putra-putrinya, terlebih saat akhir pekan. Jangan sampai buah hatinya terlibat pelanggaran lalu lintas maupun hukum lainnya. (Rusdi)