Dispendukcapil Jember Pastikan Program KTP Digital Aman

Aplikasi IKD untuk mendapatkan KTP digital.

Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember kembali mengenalkan program KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Sushanti, mengatakan, pihaknya menargetkan pada tahun 2024 sebanyak 25 persen atau 447.500 warga yang memiliki KTP elektronik sudah memiliki KTP digital.

Program tersebut, kata Shanti, sebenarnya sudah dicanangkan Pemkab Jember sejak akhir tahun 2022. Hingga saat ini, sudah ada 6.000 warga di Jember telah memiliki KTP digital. Mereka sebagian besar dari kalangan ASN dan non ASN di Pemkab Jember.

Shanti memastikan, sistem yang dibangun dalam KTP digital sudah aman dan tidak akan bocor. Termasuk bila gawai dari pemilik hilang, maka tetap terjaga kerahasiaannya. Sebab, hanya pemilik yang bisa mengakses menggunakan PIN.

Shanti menambahkan, pembuatan KTP digital bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi kependudukan digital di play store. Warga akan diminta mencantumkan identitas, email, nomor handphone, memasukkan PIN, hingga foto wajah pribadi.

Selanjutnya, warga akan diminta datang ke petugas Dispendukcapil terdekat yang bisa mendaftarkan melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan QR code ke Ditjen Dukcapil. (Ulil)

Comments are closed.