Banyak Baliho Bacaleg di Jember, Bawaslu Minta Pemkab Tegas Lakukan Penertiban

Andhika A Firmansyah

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember meminta Pemkab, khususnya Satpol PP, tegas melakukan penertiban baliho yang menampilkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di sejumlah wilayah Jember. Sebab, banyak baliho bakal calon politik yang bertebaran di kawasan kota Jember.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi SDM dan Organisasi, Andhika A Firmansyah, mengatakan, Bawaslu meminta agar Satpol PP sebagai penegak Perda bisa menindak baliho yang mencuri start kampanye.

Padahal, saat ini belum masuk tahap penetapan caleg, apalagi masa kampanye. Bila menyesuaikan Perbup Nomor 14 Tahun 2013, Alat Peraga Kampanye tidak boleh dipasang di sekitar Jalan Gajah Mada, Sultan Agung, Ahmad Yani, dan Trunojoyo. Menurutnya, saat ini tahapan yang sudah berjalan baru tahap pendaftaran dan penetapan partai politik yang akan berlaga pada pemilu 2024.

Untuk itu, Bawaslu Jember meminta, agar partai politik bisa mengikuti aturan dan mekanisme berkampanye sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Di sisi lain, Bawaslu dan Panwaslu hanya bisa memberi rekomendasi Satpol PP selaku penegak Perda agar melakukan penertiban baliho kampanye yang belum pada waktunya. (Ulil)

Comments are closed.