Jember Hari Ini – Dispendukcapil Jember menyarankan masyarakat agar tidak hanya mengurus identitas kependudukan atau KTP di kantor Dispendukcapil yang berada di Jalan Jawa.
Sebab, terdapat 8 titik layanan yang membackup layanan KTP yang sudah ditunjuk, mewakili kawasan Jember selatan, barat, utara dan timur. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terlalu jauh datang ke kawasan kota.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Sushanti, mengatakan, 8 titik layanan tersebut ada di Kecamatan Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Tanggul, Rambipuji, Mayang, Jelbuk dan Kecamatan Kalisat.
Dari 8 titik tersebut, warga yang tinggal di kecamatan terdekat bisa mengurus KTP di sana. Upaya tersebut diharapkan agar tidak ada lagi praktik calo dalam pembuatan KTP. Masyarakat diminta agar mengurus identitas pribadi secara mandiri.
Masyarakat yang sudah punya surat keterangan (suket) bisa mengirimkan ke kecamatan terdekat, sehingga bisa dilist kapan KTP elektronik bisa diambil.
Lebih lanjut Sushanti menyebut, terkait ketersediaan blanko, pihaknya memastikan bahwa selalu tersedia. Ia juga menampik adanya kabar blanko KTP kosong. Pada bulan Januari 2023, Dispendukcapil juga sudah mendapat 12 ribu keping blanko dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Dispendukcapil memang sengaja membatasi jumlah blanko KTP dan memprioritaskan untuk pemula dibandingkan untuk yang mengurus revisi. Sebab, Dispendukcapil mulai menerapkan KTP digital.
Khusus di kawasan kota sendiri, Dispendukcapil membatasi 75 keping KTP. Sebanyak 40 keping untuk pemula, sisanya untuk yang revisi. (Ulil)
