Jember Hari Ini – Seorang pria warga Kecamatan Silo harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang masih bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lain, polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku sering dicabuli oleh pamannya sejak berusia 3 hingga 11 tahun. Pencabulan itu dilakukan di kamar korban, terutama saat korban ditinggal bekerja oleh ayahnya.
Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan bujuk rayu. Karena memang sejak ditinggal menjadi TKW oleh ibunya, korban dianggap anak oleh terduga pelaku. (Rusdi)