Satpol PP Jember Minta Parpol dan Bacaleg Tidak Pasang APK Sembarangan

Jember Hari Ini – Satpol PP Jember meminta kepada partai politik dan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sembarangan di sepanjang jalan perkotaan, terutama di pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Edi Budi Susilo, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban alat peraga kampanye yang sudah terpasang belum pada waktunya.

Kendati demikian, pihaknya memang mengizinkan pemasangan di papan reklame atau billboard yang berbayar di kawasan kota Jember. Sebab, akan memberikan pemasukan untuk PAD Jember.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye di kawasan kota. Bawaslu sendiri menggunakan acuan penertiban baliho kampanye sesuai Perbup.

Bila menyesuaikan Perbup Nomor 14 Tahun 2013, Alat Peraga Kampanye tidak boleh dipasang di sekitar Jalan Gajah Mada, Sultan Agung, Ahmad Yani, dan Trunojoyo. Sementara banyak billboard atau papan reklame tersebar di kawasan tersebut.

Mengenai hal tersebut, pihaknya akan melakukan revisi aturan agar kedepan semua papan reklame atau billboard bisa terpasang untuk kampanye berbayar. (Ulil)

Comments are closed.