Warga Meninggal Masih Tercatat Jadi Pemilih, Merata di Seluruh Kecamatan

Jember Hari Ini – Warga Jember yang meninggal dunia dan masih tercatat dalam data pemilih dalam Pemilu 2024, ternyata merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Hal ini terungkap setelah sebanyak 7.686 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diterjunkan ke seluruh TPS di Jember.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kpu Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, petugas Pantarlih sudah diterjunkan ke 7.686 TPS yang tersebar di 248 desa/kelurahan. Mereka sudah lebih sepekan bekerja melakukan  pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024, sejak Senin (13/02/2023).

Sudah ada temuan-temuan, yakni warga meninggal dunia hingga warga sudah pindah keluar kota Jember masih tercatat dalam data pemilih 2024. Namun sejauh ini, KPU Jember masih merekap jumlah temuan tersebut karena proses coklit masih berlangsung. Jumlah total temuan tersebut baru diketahui pertengahan bulan depan.

Meski ada temuan seperti itu, pihaknya tidak bisa serta-merta mencoret, tanpa adanya bukti adminduk. Pencoretan dilakukan jika ada akta kematiannya. Termasuk warga atau pemilih pindah domisili keluar desa atau kabupaten tidak bisa dicoret, kecuali yang bersangkutan mengganti atau memperbarui KTP-nya.

Hanafi menambahkan, pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Kegiatan pemutakhiran data atau coklit data pemilih 2024 ini berbasis adminduk. Karena itu, jika sudah dilakukan perbaikan data, maka data warga yang meninggal dunia atau pindah domisili tidak akan muncul lagi dalam pemilu berikutnya. (Hafid)

Comments are closed.