Pelaku Curanmor yang Tertangkap Warga di Mayang, Ternyata Spesialis Pencuri Burung

Jember Hari Ini – Seorang pemuda berinisial MS, warga Desa Karangharjo Kecamatan Silo ternyata merupakan spesialis pencuri burung. Ia tertangkap warga pada hari Rabu (15/02/2023) lalu, saat mencuri sepeda motor di Desa Tegalgusi Kecamatan Mayang.

Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution, mengatakan, awalnya tersangka bersama seorang temannya yang masih DPO berkeliling mencari burung yang bisa dicuri. Namun, sesampainya di rumah korban bernama Andre Sofian, tersangka justru mencuri sepeda motor.

Aksi tersebut diketahui oleh korban yang kemudian dikejar sampai area persawahan. Tersangka MS berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Mayang. Setelah dikembangkan, ternyata MS merupakan spesialis pencuri burung yang kerap beraksi di Kecamatan Silo.

Pemuda berusia 20 tahun itu mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Selain itu, tersangka juga sedang membutuhkan uang untuk membeli minuman keras.

Lebih jauh Bejul menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario nopol P-4369-XH milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.