Persentase Setoran PBB 20 Desa di Jember Masih Rendah

Hadi Sasmito

Jember Hari Ini – Persentase setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa desa di Kabupaten Jember hingga saat ini masih rendah. Bahkan, di beberapa desa ada setoran pajak dari warga yang tidak disetor ke kas daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Hadi Sasmito, mengatakan, berdasarkan evaluasi selama tahun 2022, ada 20 desa di Jember memiliki persentase setoran pajak rendah. Bahkan, ada beberapa desa seperti Pringgondani dan Jambearum Kecamatan Sumberjambe, dan Desa Tamansari Kecamatan Mumbulsari hanya sekitar 5 persen.

Menurut Hadi, rendahnya setoran PBB itu bisa disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena tidak dilakukan penyetoran. Setoran pajak tidak disetor ke kas daerah, bisa dikarenakan pajak yang dipungut dari warga sudah terpakai.

Lebih jauh Hadi menjelaskan, untuk mempercepat setoran pajak, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jember. Bahkan, pihaknya beberapa kali terjun ke desa-desa untuk melakukan percepatan dan peningkatan setoran Pajak Bumi dan Bangunan. (Rusdi)

Comments are closed.