Bawaslu Telusuri Dugaan Anggota Panwascam Tanggul Nyawer Biduan di Acara Parpol

Jember Hari Ini – Anggota Bawaslu Jember, Dwi Endah Prasetyowati, menegaskan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan adanya pelanggaran netralitas salah seorang anggota Panwascam Tanggul. Terlapor kasus tersebut berinisial MH, warga setempat.

Dia memastikan akan memproses laporan tersebut sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Sesuai aturan, Bawaslu melakukan kajian terlebih dahulu terkait syarat formil dan materiil, apakah sudah lengkap atau tidak. Waktu kajian selama 2 hari yang hasilnya langsung dibawa dalam rapat pleno Bawaslu.

Jika syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, maka laporan tersebut langsung diregister dan laporan ditindaklanjuti. Namun jika belum memenuhi, akan dikembalikan ke pelapor untuk dilengkapi.

Sebelumnya, salah seorang warga yang menamakan diri Aliansi Warga Amankan Suara (AWAS) Jember melaporkan MH, salah seorang anggota Panwascam Tanggul karena diduga tidak netral ke Bawaslu Kabupaten Jember, Selasa (28/02/2023). Sebab, MH diduga terlibat kegiatan partai politik di Desa Klatakan Tanggul.

Terlapor diduga ikut joget dan nyawer penyanyi di panggung acara dangdut dengan backdrop berlogo partai peserta pemilu 2024. Bahkan, aksinya terekam video dan tersebar di media sosial. (Hafid)

Comments are closed.