Jember Hari Ini – Polemik penyelenggaraan CFD yang berlangsung di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari disampaikan ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember, Kamis siang.
Setelah muncul keluhan penutupan jalan hingga dugaan pungutan liar kepada pedagang, kini panitia mengeluhkan masalah perizinan untuk kegiatan CFD selanjutnya di Jalan Letjend Suprapto.
Camat Sumbersari, Regar Jeane, mengatakan, RDP Kamis siang merupakan ajang curhat dan diskusi untuk menemukan solusi. Secara prinsip, kata Regar, masyarakat siap mengikuti regulasi yang ditentukan oleh Dishub, Polres, hingga Bina Marga.
Dari hasil evaluasi, kegiatan CFD akan kembali digelar tanpa menutup jalur yang terlalu panjang. Penutupan jalan untuk CFD akan ditarik dari Armed sampai depan Kelurahan Kebonsari agar tidak terlalu mengganggu pengguna jalan.
Regar mengatakan, kegiatan CFD digelar secara mandiri dari hasil swadaya dan sponsor tanpa ada dukungan pendanaan dari instansi pemerintah. Untuk itu, polemik yang muncul terkait tarikan retribusi dan lainnya hanya masalah miss komunikasi.
Kegiatan CFD selanjutnya akan kembali digelar pada minggu pertama atau kedua pada bulan Maret ini. Kini, pihaknya tinggal menunggu petunjuk hasil RDP dari oleh Dishub, Polres, hingga Bina Marga untuk perizinan.
Terkait keluhan pungutan, Regar menjelaskan, pihaknya sudah memberi klarifikasi bahwa dana kontribusi digunakan untuk operasional, kebersihan, hingga tenda UMKM. (Ulil)