Aniaya Mertua, Pemuda Asal Wuluhan Mendekam di Tahanan

Jember Hari Ini – Seorang pemuda berinisial MJ, warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan mendekam di tahanan Polsek Jenggawah. Ia ditangkap setelah menganiaya ayah mertua sendiri hingga terluka.

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Ahmad Rinto ,mengatakan, penganiayaan berawal saat korban menemui istrinya di Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah pada Rabu lalu (01/03/2023). Saat itu, tersangka yang dalam kondisi mabuk, terlibat cekcok dengan istri sirinya. Korban bernama Mochammad Supardi, menegur tersangka.

Diduga tidak terima ditegur oleh ayah mertuanya, tersangka langsung mengejar korban yang hendak memberi pakan sapi. Tersangka langsung melayangkan pukulan dan menggigit korban. Tidak lama kemudian, istri tersangka bersama warga datang dan tersangka melarikan diri.

Setelah korban melaporkan kejadian itu, lanjut Rinto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MJ yang masih dalam kondisi mabuk.

Setelah sadar, kepada penyidik tersangka mengaku terpaksa menganiaya mertuanya karena merasa jengkel sering dinilai salah. Meskipun memiliki istri siri, tersangka diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.

Lebih jauh Rinto menjelaskan, pascakejadian itu, korban sempat dibawa ke puskesmas dan kondisinya saat ini menjalani rawat jalan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Rusdi)

Comments are closed.