Jember Hari Ini – Calon buruh migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tiba di Kencong, awalnya berjumlah 4 orang. Namun 2 diantaranya pulang ke kampung halamannya karena diduga belum memenuhi persyaratan.
Hal ini terungkap berdasarkan keterangan dua orang calon buruh migran yang diamankan petugas Disnaker Jember, Rabu (01/03/2023).
Menurut Kepala Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember, Ridha Herawati, sesuai keterangan 2 orang calon buruh migran asal NTT itu, kedua rekannya pulang, yang satu karena hamil, dan yang satu belum mendapatkan izin dari suaminya.
Namun keduanya diharuskan membayar sejumlah dana Rp20 juta per orang sebagai ganti rugi biaya operasional. Meski boleh pulang, namun keduanya takut kembali ke kampung halamannya karena takut ditagih biaya Rp20 juta tersebut.
Karena biaya itu dirasa memberatkan dan tidak mampu membayar, mereka akhirnya melaporkan ke polres tempat asal mereka. Saat melapor tersebut, juga disampaikan masih ada 2 rekannya yang masih berada di Jember. Karena itu, polisi berkoordinasi dengan BP2MI di Surabaya sehingga keduanya berhasil digagalkan dikirim ke Malaysia.
Sebelumnya, petugas Dinas Tenaga Kerja Jember berhasil menggagalkan pengiriman 2 orang calon buruh migran ilegal asal NTT, Rabu malam. Keduanya adalah Maria Ebe Hayon asal Desa Konga Kecamatan Titehena Kabupaten Flores Timur NTT dan Yosefina Pega Wutun asal Desa Lerek Kecamatan Atadei NTT.
Keduanya ditemukan di rumah seorang bernama Aryo Sukamto, warga Dusun Wunguan Desa Kencong, rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Jumat hari ini. (Rusdi)