Jember Hari Ini – DPRD Kabupaten Jember meminta Pemkab tidak berpangku tangan dengan gejolak harga padi di tingkat petani, apalagi sudah memasuki panen raya.
Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan, Pemkab Jember sebenarnya memiliki resi gudang untuk menyerap hasil panen petani ketika harga anjlok.
Dalam waktu dekat, David akan memanggil dinas terkait untuk menanyakan kembali kondisi resi gudang. Sebab, sebelumnya resi gudang sempat berubah fungsi sebagai lapangan olahraga.
Pemerintah, katanya, memiliki kewajiban untuk menjaga agar harga padi tetap stabil. Apalagi saat ini petani sudah sulit mendapatkan pupuk subsidi.
Sebelumnya, harga padi di Jember terpantau terus mengalami penurunan sejak Badan Pangan Nasional menetapkan harga batas atas padi pada 20 Februari 2023 lalu. Harga anjlok berkisar Rp4.000-4.500. Padahal, sebelumnya harga gabah masih Rp5.500-5.700.
Kini, Badan Pangan Nasional akhirnya mencabut ketentuan harga batas atas padi dan beras mulai hari ini, Selasa (07/03/2023). Pencabutan harga batas atas dilakukan agar pasokan gabah petani kepada penggilingan bisa kembali lancar. (Ulil)