Ada Seilisih Kas Ratusan Juta di Perusahaan Hazora, Manajer Terancam Pidana

Jember Hari Ini – Perumdam Tirta Pandalungan Jember mengancam akan melaporkan manajer perusahaan Hazora ke aparat penegak hukum. Hal ini sebagai upaya jika tidak ada itikad baik atas temuan selisih kas sebesar Rp144.866.306.

Direktur Perumdam Tirta Pandalungan Jember, Miftahur Ridho, mengatakan, awalnya perusahaan Hazora dicanangkan menjadi anak perusahaan Perumdam Tirta Pandalungan Jember pada tahun 2018 lalu. Setelah dievaluasi pada tahun 2021, tidak ada perkembangan signifikan yang dihasilkan perusahaan Hazora.

Karena itu, Perumdam Tirta Pandalungan Jember berencana mengembalikan perusahaan Hazora ke struktur Perumdam Tirta Pandalungan Jember. Sebelum beralih, Perumdam Tirta Pandalungan Jember melakukan audit dan menemukan selisih kas sebesar Rp144.866.306.

Atas temuan tersebut, Perumdam Tirta Pandalungan Jember sudah mengambil beberapa langkah. Pertama, sudah menskor manajer perusahaan Hazora berinisial K selama satu bulan kedepan. Pihaknya juga akan menuntut K mengembalikan kerugian.

Jika tidak ada itikad baik, maka kasus tersebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan penggelapan maupun tindak pidana korupsi. (Rusdi)

Comments are closed.