Jember Hari Ini – Setelah mengisi kekosongan jabatan 6 kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir, Pemkab Jember langsung tancap gas memulai tahapan pilkades.
Keenam kades tersebut tersebar di 5 kecamatan, yakni Desa Padomasan dan Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang, Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas, Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, dan Desa Pace Kecamatan Silo.
Menurut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember, Nunung Agus Andriyanto, tahapan awal pemilihan kepala desa serentak di 6 desa dimulai dengan pembentukan panitia.
PJ kades bersama BPD punya waktu 5 hari untuk membentuk panitia mulai tanggal 6 hingga 10 Maret 2023. Pihaknya masih menunggu terbentuknya panitia pilkades di 6 desa hingga Jumat besok (10/03/2023). Setelah panitia terbentuk, baru akan dilanjutkan dengan tahapan pilkades kepada panitia.
Dia juga menjelaskan tahapan pilkades dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemilihan, dibutuhkan waktu sekitar 5 bulan hingga September 2023.
Sebelumnya, masa jabatan 6 kepala desa di Kabupaten Jember berakhir 23 Desember 2022 lalu. Untuk mengisi kekosongan jabatan kades hingga terpilih kades definitif, Pemkab menunjuk Penjabat (PJ) kades. (Hafid)