Jember Hari Ini – Portal jalan yang berada di Jalan Muhammad Yamin Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kembali rusak. Kali ini, portal yang berfungsi membatasi kendaraan berukuran jumbo itu patah.
Warga Perumahan BTB Jember, Feri Sagria, mengatakan, kondisi portal yang sudah rusak tersebut baru diketahui warga Jumat pagi. Diduga kuat portal setinggi 3,5 meter yang terbuat dari besi itu sengaja dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Atas kejadian itu, warga akhirnya merasa resah. Sebab, perusakan portal bukan kali ini saja, tetapi sebelumnya sudah pernah dirusak. Aksi perusakan portal tersebut merupakan bentuk tindak pidana perusakan fasilitas umum.
Karena itu, warga mendesak Dinas Perhubungan Jember segera membuat laporan polisi. Warga juga berharap Satlantas Polres Jember ikut mengantisipasi truk-truk berukuran jumbo melintas di Jalan Muhammad Yamin.
Sementara anggota Komisi C DPRD Jember, Mufid, mengaku akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub Jember, Senin mendatang. Pihaknya akan meminta keterangan langsung kepada Dinas Perhubungan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan soal dugaan perusakan portal di Jalan Muhammad Yamin. Pihaknya juga berencana melaporkan perusakan tersebut ke Polres Jember. (Rusdi)