Jember Hari Ini – Ribuan santri di kabupaten jember terancam tidak mendapatkan beasiswa santri program APBD Pemkab Jember tahun 2023. Sebab, mereka masih belum masuk dalam data EMIS pada bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Kabupaten Jember.
Diketahui, Education Information Management System (EMIS) sama dengan data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan. EMIS sebagai aplikasi untuk basis data siswa madrasah yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama pusat.
Data di aplikasi ini menjadi basis dalam pengambilan kebijakan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama, mulai bantuan dana BOS, data ujian, pengusulan Program Indonesia Pintar, dan lainnnya.
Menurut Ketua Komis D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, sesuai laporan Kepala Bidang PD Pontren di Kabupaten Jember, terdata ada sebanyak 710 ponpes. Namun yang sudah memiliki izin sebanyak 556 ponpes. Sementara yang mampu mengisi data EMIS hanya sekitar 60 ponpes.
Mereka yang belum mengisi data EMIS, tidak berhak mendapatkan beasiswa program Pemkab Jember. Karena itu, Komisi D mengumpulkan pihak Dinas Pendidikan dan Kemenag Jember supaya program Bupati Jember tidak sia-sia.
Hafidzi berharap Dinas Pendidikan dan Kemenag Jember segera mengumpulkan para pengasuh pondok pesantren memberikan sosialisasi pentingnya pengisisian EMIS.
Sementara Kepala Bidang PD Pontren Kantor Kemenag Jember, Edy Sucipto, menjelaskan, banyak kendala ponpes sehingga belum mengisi EMIS, diantaranya pengasuh belum tertarik mengisi data EMIS. Selain itu, pengisian datanya lebih ribet dan lebih detail. (Hafid)