Kepesertaan JKN Capai 95 Persen, Bondowoso Raih Penghargaan UHC

Jember Hari Ini – Sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan (UHC) 95 persen, Pemkab Bondowoso bawa pulang penghargaan dari Wakil Presiden RI, Selasa siang (14/033/2023).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Menurut Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, terhitung sejak 1 Maret 2023, jumlah total penduduk Kabupaten Bondowoso sebanyak  802 ribu 535 jiwa. Sekitar 95,54 persen atau 766 ribu 718 jiwa diantaranya telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Bondowoso telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Karena itulah, Bondowoso satu-satunya kabupaten yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan, yakni wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang yang membawa pulang penghargaan dari wakil presiden.

Sebelumnya, Fuad menjelaskan jumlah total peserta JKN Kabupaten Jember sebanyak 1 juta 705 ribu 897 jiwa. Meski jumlah peserta JKN di Jember 3 kali lipat dari Bondowoso, namun Jember belum masuk UHC karena capaiannya baru 65 persen dari jumlah penduduk Jember.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC. Ia berterimakasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Jember yang telah bekerja keras agar masyarakat Bondowoso bisa terjamin dalam program JKN. Dengan telah tercapainya UHC di Bondowoso, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani.

Diketahui, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, memberikan penghargaan kepada 22 provinsi dan 334 kabupaten-kota yang telah mendukung program JKN-KIS sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta (UHC) di Indonesia.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. (Hafid)

Comments are closed.