Jember Hari Ini – Terkait masih banyaknya peserta didik SD dan SMP yang belum bisa membaca al-qur’an, Komisi D mendesak Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag Jember menyusun kurikulum muatan lokal baca tulis al-qur’an.
Sebab, Komisi D banyak menerima pengaduan sejumlah peserta didik di sekolah dasar dan menengah di lingkungan Dinas Pendidikan belum bisa membaca al-qur’an. Apalagi, saat ini sudah mendekati bukan suci ramadan hijriyah sehingga kurikulum tersebut bisa diterapkan.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, menjelaskan, waktu pelaksanaan muatan lokal (mulok) tersebut sudah sangat mendesak.
Pihaknya memandang perlu untuk menanyakan kepada pihak Dispendik dan pihak Kemenag Jember, apakah penyusunan mulok pendidikan baca tulis al-qur’an sudah rampung atau tidak. Hal ini perlu diketahui, karena kurikulum tersebut menjadi tolok ukur pelaksanaan kegiatan pendidikan baca al-quran.
Hafidzi menambahkan, pendidikan baca al-qur’an adalah bagian tidak terpisahkan dari pendidikan iman dan taqwa bagi peserta didik SD/SMP yang beragama Islam. Selain itu, Jember sudah dikenal sebagai kota santri, jangan sampai hanya menjadi slogan. (Hafid)