Jember Hari Ini – Dialog terkait persoalan tambak modern di pesisir Getem Kecamatan Puger berlangsung alot di kantor Pemkab Jember, Rabu siang. Bahkan, warga Getem sempat berang setelah dituduh warga yang saat ini tinggal di Getem, merupakan pendatang setelah ada Jalur Lintas Selatan (JLS).
Kepala Dinas Perikanan Jember, Indra Tri Purnomo, menyampaikan, lahan yang kini ditempati sebagian warga Dusun Getem merupakan lahan pesisir. Sesuai aturan, wilayah pesisir tidak boleh digunakan untuk pemukiman penduduk, namun hanya boleh untuk usaha.
Indra menyebut, pada tahun 2002, wilayah Getem masih tidak ada pemukiman. Pemukiman yang sudah ada hanya yang terletak di dekat pelabuhan. Indra menyebut pemukiman itu muncul setelah ada rencana pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh warga Getem. Salah seorang warga Getem, Saturi, mengatakan, sejak tahun 1973 sudah ada warga yang bermukim di Getem. Warga merasa tersinggung dan menilai pernyataan Kadis Perikanan Jember tidak berdasar atau bohong.
Saturi juga membantah bahwa lahan yang ditempati warga Getem tidak bisa digunakan untuk pemukiman. Sebab, sejak belum ada pembangunan jls, pembatas antara tanah yasan dan gg di getem sudah jelas. Bahkan, sejak dulu, sesepuh warga getem sudah memegang akta tanah. (Rusdi)