Jember Hari Ini – Pemkab Jember akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Desa Sruni Kecamatan Jenggawah sebelum Oktober 2023. Namun, pelaksanaan pilkades PAW ini tidak bersamaan dengan 6 pilkades serentak di Kabupaten Jember.
Diketahui, kades sruni, muhammad khoiri, meninggal dunia beberapa jam setelah memimpin musyawarah desa (musdes) pada hari senin, 27 februari 2023 lalu.
Menurut Kabid Pemerintahan Desa DPMD Jember, Nunung Agus Andriyanto, masa jabatan Kades Sruni masih ada sisa 1 tahun. Karena itu, pelaksanaan pilkades sesuai regulasi baru bisa dilakukan pilkades PAW.
Karena itu, pihaknya akan mengupayakan digelar pilkades PAW sebelum moratorium pilkades Oktober 2023 mendatang. Sambil menunggu usulan PJ Kades, untuk sementara waktu pemerintahan Desa Sruni dipimpin Sekretaris Desa Sruni.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni. Dia berharap pelaksanaan pilkades PAW ini lebih cepat dengan pilkades serentak.
Sebab, pelaksanaan pilkades PAW berbeda dengan pilkades normal yang digelar secara serentak. Pelaksanaan pilkades PAW cukup dipilih oleh perwakilan atau tokoh masyarakat desa setempat dan tidak diikuti oleh seluruh warga desa. (Hafid)