Jember Hari Ini – Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember. Hari ini, penyidik kembali memeriksa delapan ASN dari berbagai kecamatan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugianto, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memeriksa dua orang ASN DP3AKB Jember. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, hari ini ada 8 perwakilan petugas lapangan di 8 kecamatan yang menjalani pemeriksaan.
Tiap-tiap petugas lapangan di kecamatan, lanjut Dwi, akan diperiksa secara bertahap. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap nominal anggaran yang dipotong dalam setiap kegiatan.
Sejauh ini, penyidik belum bisa menyimpulkan kerugian negara dalam dugaan korupsi anggaran makan dan minum di DP3AKB Jember tahun anggaran 2022. Sebab, sejauh ini penyidik masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan. (Rusdi)