Jember Hari Ini – Mantan Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini, mengeluhkan rendahnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jember. Ketty menyebut, website resmi yang dikelola Kominfo dan OPD yang lain, sebagian besar hanya berisi pencitraan.
Harusnya, kata Ketty, informasi yang bersifat berkala seperti anggaran dan capaian kinerja juga wajib disampaikan ke publik minimal 6 bulan sekali. Sebab, Pemkab Jember wajib menginformasikan jumlah anggaran setiap proyek, siapa yang mengerjakan, beserta laporannya, tanpa harus datang ke kantornya.
Lebih lanjut, Ketty juga menyoroti informasi yang disampaikan Pemkab Jember terkait kebencanaan, seringkali terlambat dan tidak up to date. Untuk itu, Ketty menyebut, sudah saatnya Pemkab Jember memiliki KID setingkat kabupaten agar lebih meringankan DPRD Jember dalam melakukan pemantauan kinerja eksekutif.
Apalagi, dari tahun 2014 hingga 2019, posisi Kabupaten Jember untuk keterbukaan data dan informasi tidak pernah lepas dari peringkat 5 terbawah. Bahkan, pada tahun 2017, Jember menduduki peringkat 36 dari total 38 kabupaten-kota di Jawa Timur. (Ulil)