DPRD Jember Minta Pemkab Ubah SK Penertiban Sempadan Pantai

Jember Hari Ini – DPRD Jember meminta agar SK tim penertiban tambak sempadan pantai diubah menjadi tim penertiban sempadan pantai.

Harapannya, agar Pemkab Jember tidak hanya mengurusi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tambak, namun seluruh kepentingan yang ada di sepanjang sempadan pantai, mulai pariwisata, tambak, dan pemukiman.

Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan, tim baru ini nantinya harus melibatkan formasi baru yang lebih lengkap, tidak hanya OPD. Formasi baru harus melibatkan polisi, kejaksaan, TNI dan unsur BPN.

Lebih lanjut, David menyebut, Pemkab Jember juga harus menyediakan anggaran dari APBD untuk tim baru ini agar bisa berjalan. Bila perlu, segera mengalokasikan melalui P-APBD 2023 agar penertiban di sempadan pantai bisa segera dilakukan.

Apalagi, David menilai Pemkab Jember sebenarnya sudah pernah melakukan kajian kawasan sempadan pantai, sehingga cukup membuka arsip untuk menyusun masterplan.

David menyebut, banyak kepentingan pihak di kawasan sempadan pantai. Tidak hanya dari segi usaha tambak, namun juga kepentingan politik. Sebab, sejak ada pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS), banyak pihak yang memandang strategis untuk mendirikan usaha dan aset di sana. (Ulil)

Comments are closed.