Jember Hari Ini – PLH Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, mengingatkan warganya agar menghindari riba saat melakukan transaksi penukaran uang. Sebab, pada bulan ramadan, biasanya muncul jasa penukaran perorangan yang meminta nominal lebih dengan nilai uang yang ditukarkan.
Kepada sejumlah wartawan, usai launching pelayanan penukaran uang di Roxy Square, Sabtu siang, Gus Firjaun mengatakan, sebaiknya masyarakat melakukan jasa penukaran di tempat-tempat resmi saat menukarkan uang, baik melalui kas keliling maupun datang langsung ke kantor perbankan terdekat. Sebab, penukaran di tempat resmi tidak ada biaya tambahan apapun.
Kondisinya berbeda dengan jasa penukaran uang yang ditawarkan oleh perorangan. Pemberi jasa tersebut, biasanya meminta nilai lebih dari nominal uang yang ditukarkan. Padahal, praktik tersebut termasuk kategori riba yang dilarang dalam agama islam.
Lebih jauh Gus Firjaun menjelaskan, jasa penukaran uang di bulan ramadan menjadi tradisi yang baik, karena biasanya diniatkan untuk disedekahkan. Selain itu, dengan adanya jasa penukaran uang resmi, dapat menekan laju inflasi. Sebab, warga yang memiliki uang pecahan kecil, lebih mudah membelanjakan uangnya, dibandingkan saat memegang uang pecahan dengan nominal besar. (Rusdi)