Jember Hari Ini – Serapan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Jember tahun 2022 mencapai Rp4,11 triliun atau 93,13 persen dari alokasi anggaran Rp4,42 triliun. Namun, pengelolaan keuangan daerah tersebut hingga kini masih dalam proses audit BPK-RI.
Demikian dipaparkan PLH Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, saat membacakan nota pengantar LKPJ Bupati Jember akhir Tahun Anggaran 2022, dalam ruang sidang paripurna DPRD Jember, Jumat malam, (24/03/2023).
Gus Firjaun menjelaskan, target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,852 triliun. Namun yang dapat direalisasikan sebesar Rp3,681 triliun atau 95,57 persen. Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp694,85 miliar, yang dapat terealisasi Rp639,61 miliar atau 92,05 persen.
Selain itu, pendapatan transfer kontribusi yang ditargetkan sebesar Rp3,11 triliun, terealisasi sebesar Rp3,02 triliun atau 96,97 persen, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp41,78 miliar, terealisasi Rp20,63 miliar atau 49,38 persen.
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp4,42 triliun dan dapat terealisasi sebesar Rp4,11 triliun atau 93,13 persen. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp569,52 miliar dapat terealisasi sebesar Rp676,62 miliar atau 118,8 persen.
Dalam kesempatan wawancara, Gus Firjaun menjelaskan, banyak program yang telah dilaksanakan sebagaimana diuraikan dalam nota pengantar LKPJ tersebut. Dia menyampaikan, pelaksanaan program belum sempurna yang sudah baik akan ditingkatkan yang masih ada kekurangan untuk dijadikan koreksi dan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim. Dia menjelaskan, kegiatan LKPJ tersebut adalah agenda rutin yang harus dilaksanakan antara bupati dan DPRD Jember. DPRD akan memprosesnya sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Halim menambahkan, penyampaian nota pengantar LKPJ ini akan ditindaklanjuti dengan rapat Pansus 1 dan 2 dengan para stakeholder untuk menginventarisasi kinerja Bupati Jember Tahun Anggaran 2023, Sabtu sore (25/03/2023). (Hafid)