Jember Hari Ini – Masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir sempadan Pantai Puger menginginkan agar usaha tambak yang dikelola secara ilegal juga bisa mengantongi perizinan.
Camat Puger, Yahya Iskandar Wardayat, menyebut, masyarakat di kawasan Puger, seperti Getem, Mojomulyo dan lainnya sebenarnya juga ingin berkontribusi kepada daerah lewat usaha tambak.
Yahya bahkan mengungkap, aksi demonstrasi penolakan aktivitas tambak di sempadan pantai selatan Jember beberapa pekan lalu, juga tidak sepenuhnya keinginan masyarakat. Sebab, banyak masyarakat dari luar Dusun Getem Desa Mojomulyo yang ikut dalam aksi, seperti Kepanjen dan Lumajang.
Yahya menyebut, masyarakat hanya menolak sebagian tambak yang akan dibangun oleh Pemkab Jember bekerjasama dengan investor asal Surabaya. Kendati Pemkab Jember sebenarnya ingin memberikan contoh, tahapan usaha tambak yang legal seluas 3,7 hektar.
Yahya juga berharap agar Pemkab Jember segera memiliki acuan regulasi yang jelas agar penataan kawasan sempadan pantai mulai dari Kencong sampai pesisir Tempurejo Bandealit bisa segera dilakukan.
Apalagi, kata Yahya, tidak hanya persoalan tambak, pemukiman juga terus bertambah di kawasan Mojosari. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melarang. (Ulil)