Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menemukan sejumlah persoalan dan kesalahan fatal yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU dalam proses coklit di lapangan, saat menginput data hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jember, Andhika A. Firmansyah, mengatakan, sejumlah persoalan ia telusuri dari temuan data ganda. Kemudian adanya pemilih tidak aktif berstatus memenuhi syarat dan sebaliknya. Untuk data ganda, Andhika menduga salah satunya karena faktor jaringan Sidalih yang tidak maksimal.
Lebih lanjut, Bawaslu Jember juga menemukan ada data pemilih satu rumah dan satu KK, namun mencoblos di TPS yang berbeda, serta pemilih yang sudah tercoklit namun baru saja meninggal dunia.
Bawaslu Jember bahkan juga menemukan beberapa kasus seperti joki Pantarlih, kemudian petugas coklit yang masih bekerja di atas meja, bahkan hingga kini masih ada yang belum tercoklit. Dari catatan Bawaslu, proses penyusunan DPS menjadi DPT merupakan pekerjaan berat yang seringkali ditemukan banyak persoalan di tahapan pemilu.
Untuk antisipasi, pihaknya sudah mengirimkan beberapa saran perbaikan kepada KPU dan jajaran di bawah. Bawaslu hingga kini masih terus melakukan pemantauan terhadap penyusunan DPS di Jember. (Ulil)
