Jember Hari Ini – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember mengagendakan pemeriksaan ASN P3K guru yang dilaporkan berbuat zina dengan pria selingkuhannya. Demikian disampaikan Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, Senin siang.
Kepada sejumlah wartawan, Vita menjelaskan, terungkapnya dugaan perzinahan tersebut berawal saat pelapor membuka HP istrinya. Pelapor menemukan pesan whatsapp mesra dan mesum antara istrinya dengan pria diduga selingkuhannya. Bahkan, telepon juga menemukan beberapa video mesum yang diperankan istri pelapor dan pria selingkuhannya.
Kasus tersebut, lanjut Vita, kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polres Jember. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa orang saksi.
Sementara untuk terlapor sendiri, diagendakan diperiksa pekan depan. Nantinya, istri pelapor dan pria selingkuhannya akan diperiksa secara terpisah di hari yang berbeda.
Lebih jauh Vita menjelaskan, saat awal membuat laporan, penyelidik memberikan pertimbangan kepada pelapor karena yang dilaporkan adalah istrinya sendiri. Namun, saat ini pelapor memantapkan niatnya untuk melaporkan istrinya. (Rusdi)