Jember Hari Ini – DPRD Jember mengundang sejumlah organisasi, paguyuban hingga ormas untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember tahun anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, organisasi profesi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember menyoroti Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Jember yang belum optimal.
AJI menilai, masih banyak instansi mulai dari tingkat desa hingga OPD di Jember belum melaporkan 8 dokumen wajib dalam sistem informasi mereka masing-masing. Salah satunya, tidak adanya rencana strategis tahunan, dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Juru bicara AJI Jember, Mahrus Sholih, mengatakan, program Jember Satu Data dan Jember Media Center yang pernah dijanjikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, juga belum terwujud.
Sementara situs yang dikelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga belum optimal memberikan informasi harian yang uang yang up to date. Informasi penting seperti peristiwa bencana harusnya segera di-update agar menjadi rujukan masyarakat dan terhindar dari kabar hoaks.
Dari kajian singkat AJI, kata Mahrus, per November 2022, PPID desa yang memanfaatkan website untuk keperluan KIP cenderung sedikit. Dari 226 desa di Jember, hanya 7,5 persen atau 17 PPID desa yang menyediakan dokumen desa.
Bagi AJI Jember, keterbukaan informasi publik sangat penting agar masyarakat turut memantau kinerja pemerintah yang menggunakan uang publik APBD, mulai dari program, anggaran dan pelaksanaannya. Apalagi kata Mahrus, informasi publik bukanlah monopoli jurnalis. Semua warga negara boleh mengakses informasi publik. (Ulil)