Jember Hari Ini – EDR, pelapor dugaan kasus perzinahan istri dengan pria lain berinisial RH, ternyata sempat kembali ke rumah istrinya dan berencana mencabut laporan. Namun, setelah mengetahui istrinya masih menjalin hubungan dengan pria selingkuhannya, EDR kemudian kembali pulang ke rumah orang tuanya.
Orang tua EDR, RSD, mengatakan, pascamembuat laporan polisi pada tanggal 17 Maret 2023 lalu, putranya sempat ragu dan berencana mencabut laporan. Hal itu dilakukan karena masih memikirkan putranya yang masih kecil. Meskipun sempat dilarang oleh orang tua, namun EDR tetap pulang ke rumah istrinya, SS di Kecamatan Jelbuk.
Namun, EDR tidak lama berada di rumah istrinya. Saat itu, EDR kembali ke rumah orang tuanya setelah mengetahui istrinya masih menjalin hubungan dengan pria selingkuhannya. Untuk saat ini, EDR sudah membawa baju-bajunya ke rumah orang tuanya.
Lebih jauh RSD mengatakan, sebelum akhirnya terjadi perselingkuhan dan perzinahan, RH sering bertemu dengan SS saat latihan hadrah. Dalam grup hadrah itu, SS sebagai vokalis dan RH sebagai pelatih. (Rusdi)