Jember Hari Ini – Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jember, Fajar Qunaifi, berharap agar Pemerintah Kabupaten Jember juga memperhatikan kepesertaan dari golongan pekerja rentan, seperti pedagang dan kuli angkut di 16 pasar tradisional Jember.
Fajar menyebut, subsidi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang dan kuli angkut bisa diambilkan dari retribusi pasar yang terserap dalam PAD. Mereka perlu mendapat perlindungan karena tergolong pekerja rentan yang tidak memiliki jam kerja dan pendapatan pasti.
Lebih jauh Fajar menjelaskan, pihaknya juga telah mengusulkan dalam rapat Pansus DPRD Jember LKPJ Bupati 2022 untuk perlindungan “Satu Desa 100 Pekerja Rentan” agar dicover anggaran APBD.
Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, kepesertaan yang dicover dari APBD berjumlah 84.276 orang. Jumlah tersebut dengan rincian, perangkat desa 5.095 orang, jukir 360 orang, RT-RW 18.330 orang, kader posyandu 14.380 orang, petani 10.235 orang, nelayan 1.500 orang dan buruh tani tembakau 15.000 orang.
Rincian tersebut belum termasuk pekerja non ASN, tenaga pemilu, GTT dan perangkat desa. (Ulil)