Jember Hari Ini – Seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan akan tetap mendapatkan layanan kesehatan saat libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Sebab, layanan kesehatan tetap dibuka meski hari libur.
Demikian ditegaskan Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember, Fuad Manar, di kantor BPJS Kesehatan setempat, Selasa petang (11/04/2023).
Dia menjelaskan, peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN saat libur lebaran. Layanan tersebut tetap dibuka pada periode 19-21 April 2023, dan 24-25 April 2023, pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan hanya libur saat hari H lebaran pada 22-23 April 2023.
Para peserta JKN juga bisa memanfaatkan layanan secara daring dengan beberapa channel yang ada, seperti aplikasi mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Dalam masa libur lebaran, lanjut Fuad, peserta JKN dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ketika berada di luar daerah, sehingga layanan bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Bahkan, bisa langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD).
Jika kasusnya gawat darurat, cukup menunjukkan KTP selama kepesertaan BPJS kesehatannya aktif. Mereka bisa dilayani di tingkat FKTP atau di rumah sakit.
Fuad menambahkan, meski kasusnya tidak emergency atau gawat darurat juga tetap bisa dilayani FKTP, baik di puskesmas atau klinik tanpa ada biasa sepeserpun.
Fuad meminta seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN apabila dalam kondisi darurat dan memerlukan penanganan cepat. (Hafit)