BPJS Kesehatan Minta Peserta Laporkan Rumah Sakit dan Puskesmas Nakal

Jember Hari Ini – BPJS Kesehatan meminta peserta BPJS Kesehatan melaporkan jika ada rumah sakit dan puskesmas yang nakal.

Demikian disampaikan Kasi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, Selasa sore (11/04/2023).

Kepada sejumlah wartawan, Fuad menjelaskan, sejak tahun 2022 hingga 2023, pihaknya telah menindaklanjuti tiga pengaduan peserta BPJS. Mereka mengadukan adanya penarikan meskipun sudah menggunakan layanan BPJS.

Atas kejadian tersebut, dua rumah sakit dan satu puskesmas dipanggil ke kantor BPJS Jember untuk dimintai klarifikasi. Selanjutnya dua rumah sakit dan satu puskesmas tersebut diberikan sanksi teguran dan tertulis.

Karena itu, Fuad meminta peserta BPJS Kesehatan melaporkan jika ada praktik serupa. Fuad berjanji akan memberikan sanksi tegas jika memang terbukti. Bahkan, jika parah, akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja. (Rusdi)

Comments are closed.