Viral Pemotongan Honor Pantarlih di Wuluhan, KPU Jember Minta Segera Kembalikan

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember meminta pihak yang melakukan pemotongan honor Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera dikembalikan jika benar terjadi pemotongan.

Demikian ditegaskan Divisi Teknis Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto, menyusul berita viral dugaan pemotongan honor Pantarlih di Kecamatan Wuluhan.

Susanto menjelaskan, setelah mendengar informasi adanya pemotongan, Senin malam (01/05/2023), pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan kebenaran dugaan pemotongan tersebut.

Dia menjelaskan, sebelum informasi tersebut beredar, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada seluruh PPS dan PPK supaya jangan terjadi pemotongan honor Pantarlih. Sebab, pihaknya sudah mendengar adanya rencana pemotongan tersebut. Namun nyatanya informasi pemotongan tersebut mencuat ke publik.

Apalagi informasi pemotongannya hingga Rp400 ribu per Pantarlih. Karena itu, pihaknya meminta PPK untuk mengumpulkan PPS menanyakan langsung apa betul terjadi pemotongan. Jika betul terjadi pemotongan, maka mereka harus segera mengembalikan hak Pantarlih.

Namun sejauh ini, pihaknya masih menunggu informasi yang sebenarnya dari PPK tersebut. Jika terbukti ada pemotongan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas, bahkan tidak segan-segan melakukan pemecatan.

Susanto menambahkan, Pantarlih bekerja selama 2 bulan dengan honor yang diterima senilai RP2 juta rupiah. (Hafit)

Comments are closed.