Pedagang Mie Pangsit di Patrang Dibacok Pemuda Mabuk

Jember Hari Ini – Dua orang pedagang mie pangsit di Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang menjadi korban penganiayaan, Selasa kemarin (02/05/2023). Tersangka berinisial FE, warga setempat saat ini sudah ditahan di Polsek Patrang.

Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, mengatakan, awalnya korban bernama Sugeng dan Imam Ghazali, warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, sedang membuat mie pangsit. Tiba-tiba tersangka datang sambil marah-marah membawa cangkul.

Tanpa diketahui akar persoalannya, tersangka mengayunkan cangkul yang dibawanya ke arah korban. Akibat kejadian itu, korban bernama Sugeng terluka di bagian siku, dan korban bernama Ghazali mengalami memar di bagian paha. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Patrang.

Berbekal laporan itu, polisi langsung meluncur menangkap tersangka di rumahnya. Berdasarkan hasil penyidikan, diduga kuat tersangka dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi arak saat melakukan aksinya.

Lebih jauh Heri menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Patrang. (Rusdi)

Comments are closed.