Jember Hari Ini – Puluhan pekerja dari PT Muroco yang tergabung dalam Gerakan Buruh Muroco Bersatu (GBMB) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jember, Senin (08/05/2023).
Massa aksi menuntut agar PT Muroco memberikan hak penuh, upah dan THR kepada pekerja. Peserta aksi kemudian ditemui Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo.
Dalam kesempatan tersebut, Edi berjanji akan mengawal hak buruh PT Muroco. Mendengar janji itu, para buruh kemudian membubarkan diri meninggalkan kantor dewan.
Lebih lanjut, Edi mengatakan, akan memanggil kembali PT Muroco, Dinas Tenaga Kerja Jember dan provinsi agar persoalan hak ketenagakerjaan di PT Muroco bisa tuntas.
Edi menyebut, buruh PT Muroco memiliki perusahaan mitra, yakni PT Top dan PT JMS. Terbaru, hak THR sebanyak 104 pekerja dari PT Top akhirnya terbayarkan.
Kendati demikian, masih ada ratusan pekerja lain dibawah naungan mitra PT Muroco, yakni PT JMS yang belum membayar upah pekerjanya sejak April 2023.
Para pekerja yang berstatus outsourcing sudah berulangkali melakukan protes. Bila terus terjadi, pihaknya akan mendorong agar perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu tersebut untuk ditutup. (Ulil)