Musim Haji 2023 Tidak Ada Penggabungan Mahrom dan Pendampingan Lansia

Jember Hari Ini – Jemaah Calon Haji (JCH) yang menunggu penggabungan mahrom dan pendampingan jemaah lanjut usia harus gigit jari. Pasalnya, pada musim haji tahun ini tidak ada penggabungan mahrom dan pendampingan lansia.

Diketahui, penggabungan mahrom terjadi apabila antara orang tua dengan anak atau antara suami dengan istri yang daftarnya tidak bersamaan, sehingga porsi keberangkatannya di tahun berbeda atau tidak bersama-sama.

Menurut Kabag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Achmad Tholabi, khusus tahun ini tidak ada regulasi dari pemerintah tentang penggabungan mahrom sehingga tidak ada lagi penggabungan baik antar orang tua dengan anak atau antara istri dengan suaminya yang tidak masuk porsi keberangkatan tahun ini. Begitu pula tidak ada kebijakan untuk pendampingan bagi lansia, yang masuk prioritas berangkat tahun ini.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler Tahun 2023.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler cadangan.

Lebih jauh Tholabi menjelaskan, salah satu penyebab banyaknya JCH belum melunasi BIPIH karena masih menunggu regulasi penggabungan mahrom dan pendampingan lansia. Sebab, JCH berharap masih bisa berangkat haji bersama-sama keluarga tahun ini.

Sebelumnya, hingga hari terakhir pelunasan, Jumat (05/05/2023) tercatat masih ada 460 JCH Jember yang belum melunasi BIPIH. Karena itu, pemerintah memperpanjang masa pelunasan BIPIH hingga 12 Mei 2023 mendatang. (Hafit)

Comments are closed.