Jember Hari Ini – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Jember, Rabu siang (10/05/2023).
Rombongan pengurus yang dipimpin Ketua DPC Hanura, Muhammad Zainal Laili, langsung menyerahkan berkas rekom Bacaleg dari DPP Partai Hanura dan daftar bacalegnya.
Menurut Muhammad Zainal Laili, pendaftaran ini sesuai perintah DPP Partai Hanura yang menginstruksikan supaya mendaftar tanggal 10 Mei 2023. Dia menjelaskan, pihaknya mendaftarkan 50 orang Bacaleg Hanura, sehingga 100 persen di semua dapil terisi. Untuk selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi administrasi dari KPU.
Sementara Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, menjelaskan, Partai Hanura menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Jember ke KPU Jember. Pihaknya sudah menerima berkas secara fisik, yakni berkas B partai politik dan berkas B daftar Bacaleg.
Syaiin menjelaskan, untuk Rabu hari ini, rencananya ada 4 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, namun 2 parpol menunda pendaftarannya, yakni Partai Nasdem dan Partai Garuda.
Sementara Komisioner Bawaslu Jember Divisi Hukum Humas dan Data Informasi, Devi Aulia Rahim, meminta partai politik untuk lebih intens berkomunikasi dengan KPU supaya terhindar dari kesalahan-kesalahan.
Seperti yang terjadi pada Hanura yang salah upload dapil pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Perbaikan data itu hanya bisa dilakukan oleh DPP Partai Hanura. Perbaikan hanya bisa dilakukan maksimal pada 14 Mei 2023. (Hafit)