Dishub Terus Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Letjen Suprapto di Jam Masuk Sekolah

Agus Wijaya

Jember Hari Ini – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember bersama Satuan Lalu Lintas Polres Jember masih terus memberlakukan perubahan Sistem Satu Arah (SSA) pada Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari.

Semua kendaraan roda 2 maupun roda 4 hanya boleh berjalan satu arah dari selatan menuju utara, kecuali angkutan kota yang masih di perbolehkan menggunakan sistem dua arah.

Kendati demikian, banyak masyarakat yang mengeluhkan minimnya sosialisasi, sehingga masih ditemukan pengendara melintas dari utara ke selatan. Selain itu, petugas Dishub juga hanya berkumpul di titik ruas jalan gladak kembar dan di depan kantor Kelurahan Kebonsari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, mengatakan, sedikitnya ada 6-7 orang petugas yang ditugaskan untuk mengatur lalu lintas dari arah selatan di titik Gladak Kembar, depan Toko Slamet, dan Armed.

Agus mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan menilai kepadatan di Jalan Letjen Suprapto akhirnya bisa terurai.

Selanjutnya, Dishub Jember bakal melakukan pengaturan yang sama, di titik rawan kemacetan di kawasan rambipuji, mangli dan kawasan kampus, kendati masih dalam tahap kajian.

Seperti diketahui, sejak beberapa pekan terakhir Pemkab Jember menerapkan satu jalur di simpang 3 Armed, simpang 3 Jalan Kahuripan, Jalan Letjen Suprapto depan SMPN 11 Jember, terutama pagi hari pada jam keberangkatan sekolah dan berangkat kerja antara pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB. (Ulil)

Comments are closed.