Seluruh Fraksi DPRD Jember Dukung 7 Raperda Inisiatif DPRD Jadi Perda

Rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda inisiatif DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Semua fraksi di DPRD Jember mendukung 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Jember untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Demikian terungkap dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap 7 Raperda yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (16/05/2023).

Ketujuh Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2021-2036, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, mengatakan, meski ada beberapa catatan, namun pandangan fraksi-fraksi di DPRD Jember sepakat 7 usulan Raperda yang disampaikan Bapemperda dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

Namun rabu besok, 17 mei 2023 dprd masih mengagendakan rapat paripurna, dengan agenda tanggapan pengusul atau bapemperda. Ketujuh raperda ini, rencananya akan dibahas dalam satu pansus.

Dedy menambahkan, ada juga Raperda usulan eksekutif yang akan dibahas di tahun 2023 ini, sehingga total Raperda yang masuk ke Bapemperda ada 26 Raperda. Pembahasan 26 Raperda tersebut akan terbagi dalam 3 Pansus. (Hafit)

Comments are closed.