Beraksi di Tiga Kecamatan, Begal Payudara Asal Pakusari Ditangkap Polisi

Tersangka FN (kanan) saat menjalani pemeriksaan.

Jember Hari Ini – Seorang pemuda berinisial FN, warga Desa Bedadung Kecamatan Pakusari ditangkap polisi. Diduga kuat FN sudah tiga kali melakukan aksi begal payudara di Kecamatan Pakusari, Arjasa, dan Kalisat.

Kapolsek Kalisat, AKP Istono, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban berinisial RH, warga Kecamatan Pakusari, pada tanggal 8 Mei 2023 lalu.

Korban yang masih bawah umur mengalami pelecehan saat berhenti di depan kafe Sky Garden Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial FN. Pria yang berprofesi sebagai teknisi di salah satu bengkel sepeda motor itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi begal payudara. Tersangka menyasar siswi SMA yang baru pulang sekolah.

Lebih jauh Istono mengatakan, tersangka yang sudah memiliki istri itu melancarkan aksinya dengan tujuan memuaskan nafsu syahwatnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.