Bawaslu Jember Temukan Parpol Belum Penuhi 30 Persen Bacaleg Perempuan

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menemukan partai politik yang belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan saat mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Jember, Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Devi Aulia Rahim.

Kepada sejumlah wartawan, Devi mengatakan, sejauh ini KPU masih dalam proses verifikasi administrasi bacaleg. Namun, berdasarkan verifikasi sementara, ditemukan partai politik yang belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.

Partai tersebut hanya mendaftarkan Bacaleg dengan persentase keterwakilan perempuan sebanyak 29 persen. Persentase tersebut diketahui berdasarkan sistem zipper yang ditentukan dalam lampiran peraturan KPU. Berdasarkan sistem tersebut, tiap tiga bacaleg laki-laki harus ada satu bacaleg perempuan.

Meski demikian, sesuai Peraturan KPU, partai tersebut masih bisa melanjutkan. Namun, Endah belum bisa memastikan jika nantinya ada perubahan Peraturan KPU. Sebab, sejauh ini memang direncanakan ada perubahan Peraturan KPU namun belum dilaunching.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 partai politik di kabupaten jember, telah mendaftarkan bacaleg ke kpu jember. Kpu jember mencatat ada 868 bacaleg, dengan komposisi 553 bacalek laki-laki, dan 315 bacaleg perempuan. (Rusdi)

Comments are closed.