Jember Hari Ini – Ratusan buruh PT Muroco kembali memenuhi gedung DPRD Jember, Senin pagi. Mereka menuntut janji DPRD Jember bisa mempertemukan sejumlah pihak agar hak normatif gaji dan THR yang tertunda sejak bulan April 2023 bisa terpenuhi.
Sebelumnya, pada Rabu 24 mei, para buruh bersama DPRD telah berkomitmen bila tidak ditemukan solusi, para buruh mengancam akan menyegel perusahaan. DPRD pun mendukung hal tersebut.
Kali ini, para buruh diterima di ruang Banmus DPRD Jember, kembali ditemui Sekretaris Komisi B, David Handoko Seto, ditemani, Wakil Ketua DPRD Jember, Agus Sofyan.
David pun tidak bisa berbuat banyak, sebab sejatinya persoalan buruh berada di kewenangan Komisi D. Surat disposisi dari pimpinan untuk memanggil Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan PT Muroco ternyata belum turun.
Suasana semakin panas, sebab buruh menilai DPRD tidak tepat janji. Secara dadakan, David meminta agar agus segera menelepon pimpinan dan Sekda untuk segera datang ke ruang Banmus DPRD tanpa lewat proses surat-menyurat.
Sekitar satu jam kemudian, Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudianto, datang ke DPRD. Protes hingga perdebatan kembali muncul setelah Rudi menyampaikan sejumlah kendala.
Salah satunya, sulitnya berkomunikasi dengan PT JMS dan PT Top, perusahaan outsourcing PT Muroco. RDP pun diskors selama satu jam untuk Disnaker memanggil PT Muroco.
Hingga pukul 1 siang, belum ditemukan kesepakatan. Disnaker sendiri, kata rudi, secara aturan hanya sebagai mediator dalam persoalan tersebut. Disnaker provinsi sendiri yang memiliki kewenangan, juga sedang menghitung sejumlah pelanggaran hak tenaga kerja, yang dialami buruh pt muroco. Para buruh pun bergerak melakukan penyegelan pada sore ini. (Ulil)