DPRD Ingatkan DPMD Agar Masyarakat Tetap Mencoblos saat Pilkades

RDP Komisi A dengan DPMD Jember terkait pilkades.

Jember Hari Ini – Momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jember akan berlangsung pada 22 Agustus 2023.

Komisi A DPRD Jember menyoroti setiap Pilkades sangat rawan muncul pihak yang berkepentingan untuk membeli hak suara masyarakat.

Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengingatkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap mencoblos meski tidak mendapatkan surat undangan mencoblos di TPS.

Caranya, panitia Pilkades harus menyiapkan waktu khusus atau sesuai kesepakatan agar tetap menerima masyarakat yang mencoblos cukup dengan membawa identitas kartu tanda kependudukan (KTP). Syaratnya, nama dalam KTP tersebut harus ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dari catatan Komisi A, banyak kasus kepentingan dalam Pilkades yang memanfaatkan kekuatan modal untuk mendapatkan suara penuh dari masyarakat. Untuk itu, Tabroni meminta agar masyarakat tetap pada pendiriannya datang ke TPS atas kesadaran dan keinginan sendiri, bukan berdasarkan intervensi kekuatan modal. (Ulil)

Comments are closed.