Jember Hari Ini – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember telah mendatangi rumah keluarga dua orang warga yang terjebak sebagai buruh migran illegal di perbatasan Myanmar.
Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudianto, mengatakan, dua orang warga tersebut berasal dari Kecamatan Tempurejo dan Ambulu.
Pihaknya tidak bisa memberikan detail data alamat keluarga korban untuk mengurangi atensi publik. Hal itu juga sesuai dengan harapan pihak keluarga.
Selain itu, Disnaker Jember menilai kasus ini harus dituntaskan secara tenang agar proses pemulangan dua orang pekerja migran tersebut lancar.
Rudi sendiri tidak menyebutkan secara pasti, apakah dua orang pekerja migran atas nama Ulfa Rahmani dan Bagus Purnomo tersebut masih di Myanmar atau sudah diamankan oleh pemerintah Indonesia.
Kendati demikian, Rudi memastikan kini pihaknya sudah bisa menjalin komunikasi langsung dengan dua orang pekerja tersebut.
Wilayah perbatasan Myanmar tersebut, kata Rudi, merupakan kawasan konflik. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti BP2MI dan Kementerian Dalam Negeri.
Rudi menambahkan, dua orang pekerja migran asal Jember berangkat ke Myanmar, setelah mereka mendapatkan informasi dari media sosial dengan iming-iming gaji yang besar.
Pada awal keberangkatan, para pekerja sempat mengirimkan uang ke keluarga di rumah. Namun, belakangan keduanya menyampaikan keluhan di medsos bahwa telah diperlakukan secara tidak manusiawi. (Ulil)